You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Tak Puas Dengan Jumlah Miras Yang Dimusnakan Pagi Ini
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot Minta Razia Miras Ilegal Digelar Konsisten

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta razia minuman keras (miras) di lima wilayah Ibukota digelar konsisten. Sehingga miras ilegal yang disita dan dimusnahkan dapat dijangkau secara keseluruhan.

Kalau kita konsisten betul, sebenarnya masih banyak miras ilegal yang bisa kita dapatkan‎

"Kalau kita konsisten betul, sebenarnya masih banyak miras ilegal yang bisa kita dapatkan‎," katanya saat menghadiri acara Pemusnahan Hasil Operasi Minuman Beralkohol di wilayah DKI di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Menurut Djarot, 19.628 botol miras ilegal yang dimusnahkan Satpol PP DKI Jakarta dari hasil operasi sejak Januari lalu ini seharusnya bisa didapatkan dengan jumlah lebih banyak.

200 Botol Miras Diamankan di Cipayung

"Kalau digenapkan 20 ribu botol saja itu masih kurang. Apalagi sebagian besar itu didapat dari operasi di Kalijodo," ucapnya.

Djarot mengatakan, selama Ramadan, kriminalitas akibat pengaruh miras masih terjadi di Ibukota. Karena itu, Satpol PP DKI Jakarta diminta melibatkan para tokoh masyarakat agar razia miras bisa mendapatkan hasil yang optimal.

"‎Kenapa saya katakan jumlahnya masih kecil, karena di Jakarta masih banyak terjadi kriminalitas yang kita lihat rata-rata karena miras," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8363 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1293 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1197 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1114 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye942 personBudhi Firmansyah Surapati